Kamis, 09 Desember 2010

Trigger I , Etika dan Norma

Modul Etika, Profesionalisme & Humaniora

Trigger 1. Etika, dan Norma

Pada zaman Imhotep (Mesir) dan Hammurabi (Mesopotamia) 2.200 S.M. para pelaku kesehatan yang mengobati orang sakit (Art of Healings pada Zaman setelah Imperior Romawi) berlaku pada pasien adalah Paternalistik sampai pertengahan abad 20M. Pada keadaan ini posisi pasien sangat lemah, sehingga raja Hammurabi mengeluarkan peraturan tentang kesalahan dokter serta hukumannya sesuai dengan kesalahannya.

Hal tersebut diatas terjadi karena dokter yang mengobati orang adalah manusia yang juga mempunyai hati NUrani dan Perilaku, tetapi ia tak luput dari godaan godaan serta perbuatan yang melanggar Norma-norma serta nilai yang disepakati pada waktu itu.

Demikian juga sampai Era Hippocrates (460-377) SM membuat perilaku Profesi Dokter agar tidak menyimpang dari Norma Norma dan tanggung jawab moral dan Asas-asas Etika Traditional (Beneficence dan Non Maleficence), konfidensial, Asas menghormati hidup manusia atau asas keterbatasan diri sendiri pada Sumpah Hippocrates, dimana sampai sekarang Asas Etika atau Sumpah Hippocrates tersebut masih dipakai.

Step 1 : Clarify Unfamiliar Terms

Klarifikasi kata-kata atau istilah yang belum dimengerti atau dipahami.

1. Etika :

- Suatu peraturan yang mengikat Profesi

- Bertindak sesuai aturan dan norma

- Tata Krama dalam bertingkah laku dengan sopan santun

2. Norma :

- Nilai-nilai yang ada dalam masyarakat

- Batasan-batasan yang diciptakan oleh masyarakat umum demi mengubah tingkah laku

- Kebiasaaan yang ada dalam masyarakat yang dianggap sebagai aturan tetapi tidak tertulis

3. Paternalistik :

- Sesuai aturan yang ada

4. Imhotep :

- Era raja Imhotep di Mesir

5. Peraturan :

- Seperangkat norma yang tertulis dan mengikat masyarakat dan disertai sanksi

- Kesepakatan bersama yang harus diikuti

6. Hukuman :

- Pelanggaran yang dilakukan sehingga menimbulkan sanksi

- Perbuatan yang melangggar hukum dan mendapat sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan

7. Hati nurani :

- Perasaan Iba

- Kepekaan terhadap penderitaan orang lain

8. Perilaku :

- Sikap

- Sifat

- Tingkah laku

- Perbuatan

- Tindakan

9. Konfidensial

- Percaya diri

- Yakin

10. Azas

- Dasar hukum

- Landasan

11. Sumpah

- Janji

- Ikrar

- Komitmen

12. Beneficence

- Melakukan hal yang baik

13. Non Maleficence

- Tidak melakukan hal yang buruk

14. Humaniora

- Pemikiran yang berkaitan dengan martabat dan kodrat manusia

15. Moral

- Perilaku yang sesuai dengan perikemanusiaan

Step 2 : define the problem

Defenisikan apa yang menjadi masalah.

1. Bagaimana posisi pasien pada zaman Imhotep ?

2. Bagaimana posisi pasien pada zaman Hammurabi ?

3. Bagaimana kesalahan- kesalahan yang terjadi pada zaman Hammurabi ?

4. Pada era hipocrates, apa yang dihasilkan ?

5. Apa alasan Hipokrates mengeluarkan sumpah nya ?

6. Apa isi sumpah Hipokrates ?

Step 3 : Brainstrom possible hypotesis or explanation

Buat hipotesis atau jawaban sementara atau keterangan ringkas melalui brainstroming.

1. Bagaimana posisi pasien pada zaman Imhotep ?

- Sangat lemah

- Tak punya hak untuk mengetahui penyakitnya

- Paternalistik

2. Bagaimana posisi pasien pada zaman Hammurabi ?

Sudah ada kemajuan dibandingkan zaman Imhotep dengan adanya peraturan tentang kesalahan dokter dan sanksinya

3. Bagaimana kesalahan-kesalahan yang terjadi pada zaman Hammurabi ?

- Tergoda untuk melanggar norma-norma dan nilai-nilai yang disepakati pada waktu itu

- Menyimpang dari tanggung jawab moral dan Etika Kedokteran

4. Pada era Hipokrates apa yang dihasilkan ?

Adanya aturan atau norma-norma tanggung jawab moral dan azas etika tradisional, confidential, azas menghormati hidup manusia dan azas keterbatasan diri sendiri.

5. Apa alasan Hipokrates mengeluarkan sumpahnya ?

Karena pada zaman imhotep dan Hammurabi belum ada aturan atau norma-norma, tanggung jawab moral dan azas etika tradisional, confidential, azas menghormati hidup manusia dan azas keterbatasan diri.

6. Apa isi Sumpah Hipokrates ?

- Saya akan memperlakukan guru yang telah mengajarkan ilmu ini dengan penuh kasih saying segaimana terhadap orang tua saya sendiri, jika perlu akan saya bagikan harta saya untuk dinikmati bersamanya.

- Saya akan memperlakukan anak-anaknya sebagai saudara kandung saya dan saya akan mengajarkan ilmu yang telah saya peroleh dari ayahnya, kalau mereka memang mau mempelajarinya, tanpa imbalan apapun.

- Saya akan meneruskan ilmu pengetahuan ini kepada anak-anak saya sendiri, dan kepada anak-anak guru saya, dan kepada mereka yang telah mengkaitkan diri dengan janji dan sumpah untuk mengabdi kepada ilmu pengobatan, dan tidak kepada hal-hal lainnya.

- Saya akan mengikuti cara pengobatan yang menurut pengetahuan dan kemampuan saya akan membawa kebaikan bagi pasien, dan tidak akan merugikan siapapun.

- Saya tidak akan memberikan obat yang memaikan kepada siapa pun meskipun diminta, atau menganjurkan kepada mereka untuk tujuan itu. Atas dasar yang sama, saya tidak akan memberikan obat untuk mengugurkan kandungan.

- Saya ingin menempuh hidup yang saya baktikan kepada ilmu saya ini dengan tetap suci dan bersih.

- Saya tidak akan melakukan pembedahan terhadap seseorang, walaupun ia menderita penyakit batu, tetapi akan menyerahkannya kepada mereka yang berpengalaman dalam pekerjaan ini.

- Rumah siapa pun yang saya masuki, kedatangan saya itu saya tujukan untuk kesembuhan yang sakit dan tanpa niat-niat buruk untuk mencelakakan, dan lebih jauh lagi tanpa niat berbuat cabul terhadap wanita ataupun pria, baik merdeka maupun hampa sahaya.

- Apapun yang saya dengar atau lihat tentang kehidupan seseorang yang tidak patut untuk disebarluaskan, tidak akan saya ungkapkan karena saya harus merahasiakannya.

- Selama saya tetap mematuhi sumpah ini, izinkanlah saya menikmati hidup dalam mempraktikkan ilmu saya ini, di hormati oleh semua orang, di sepanjang waktu. Akan tetapi, jika sampai saya mengkhianati sumpah ini, balikkanlah nasib saya.

Step 4 : Arrange explanation into a tentative solution

Susun berbagai penjelasan kedalam bentuk solusi sementara.

Step 5 : define learning object

Definisikan beberapa tujuan umum pembelajaran

· Apa yang dimaksud dengan etika, norma, dan moral

· Bagaimana terjadinya etika, norma, dan moral

· Perkembangan etika dan norma di bidang kedokteran

· Apa yang dimaksud dengan azas etika tradisional (beneficence dan nonmaleficence)

· Sumpah Hipokrates

· Apa yang dimaksud profesi dan Profesional

· Perilaku dan hati nurani

Step 7: Share the results of information gathering and private study

Diskusikan bersama-sama hasil dari berbagai sumber informasi yang didapat dari berbagai belajar mandiri.

1. Apa yang dimaksud dengan etika, norma, dan moral

Etika ( Yunani Kuno “Ethikos”, berarti timbul dan kebiasaan) = Cabang utama filsafat yang mempelajari nilai/ kualitas yang menjadi studi mengenai standard an penilaian moral (Wikipedia.org)

Etika

- Dari segi etimologi : Berasal dari bahasa yunani, “ Ethos” yang berarti watak/adat kebiasaaan.

- Menurut KBBI : Ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak moral

- Etika menurut filsafat : ilmu nyang menyelidiki mana baik dan buruknya dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang di ketahui akal pikiran.

(Yaqub Hamzah – Etika Islam)

Menurut Drs. Sidi Gajalba

Etika : Teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia di pandang dari segi baik, buruk, sejauh apa yang dapat ditentukan oleh akal

Norma : Sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran

Pengetian etika :

- Bahi ahli filsafat

Etika : Kajian/bagian dari ilmu filsafat yang disepakati bersama tentang moral dan moralitas

- Bagi Profesional dan praktisi

Etika : Pedoman dan aturan yang disepakati bersama tentang bagaimana mereka harus berperilaku dalam menjalankan profesi masing-masing dengan baik dan benar

(Buku Karangan Samsi Jacobalis )

Menurut Soekanto (1989)

Norma : Suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman/patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama

Perbedaan Etika dan Moral :

- Etika bersifat teori

- Moral bersifat praktis (penerapannya)

- Etika memandang secara umum

- Moral secara local

2. Bagaimana terjadinya etika, norma, dan moral

Terjadinya etika menyangkut pada cara dilakukannya sesuatu perbuatan sekaligus member norma dari perbuatan itu sendiri. Contoh :

- Dilarang mengambil milik orang lain tanpa izin

- Etika bisa terjadi baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain misal nya : larangan mencuri selalu berlaku baik sedang sendiri maupun ada orang lain

(K.Bertens)

Falsafah moral baru lahir, setelah ada filsuf yang heran dan mulai bertanya mengapa suatu perbuatan dianggap baik sedangkan perbuatan yang lainnya dianggap buruk. Mereka melakukan refleksi atau meditasi yang bersifat mendalam yang bersifat menganalisis moral dan moralitas hasil dari refleksi ini menghasilkan teori-teori yang disebut teori Etika.

(Buku Karangan Samsi Jacobalis)

3. Perkembangan etika dan norma di bidang kedokteran

a. Syamanisme

· Para pengobat sekaligus pada pemimpin agama

· Calon Syaman diterima dengan proses yang rumit

· Pasien menuruti perintah para syaman

b. Pelepasan dari Syaman

o Mesopotamia

· Sudah mulai melepaskan diri dari syaman tetapi tidak sepenuhnya

· Para pengobat sudah dilakukan pereputasian oleh orang lain

o Mesir Kuno

· Sudah ada kode etik kedokteran dan merupakan awal standarisasi dalam praktek kedokteran

· Sudah mulai terstruktur, sudah ada berbagai jenis dokter

o Yunani Kuno

· Ilmu kedokteran sudah mulai terstruktur

· Adanya Reformasi dalam praktik kedokteran

· Sumpah Hippocrates sebagai landasan sumpah dokter pada masa sekarang

4. Apa yang dimaksud dengan azas etika tradisional (beneficence dan nonmaleficence)

Azas Beneficence : Kewajiban untuk melakukan yang baik terhadap manusia. Asas ini adalah substansi pertama dalam sumpah Hippocrates (460-377 SM)

Beuchamp dan Childress (filsuf kontemporer) menerjemahkan asas ini untuk pelayanan pasien sebagai

- Kewajiban mencegah hal yang buruk (evil) atau cidera (harm)

- Kewajiban menghilangkan hal yang buruk/ cidera

- Kewajiban melakukan/meningkatkan yang baik pada pasien

Azas Nonmaleficence : Kewajiban untuk tidak melakukan hal-hal yang buruk/ merugikan terhadap manusia. Asas ini adalah pelengkap asas pertama tadi. Non-maleficence adalah kewajiban untuk tidak menimbulkan mudarat.

5. Sumpah Hipokrates

- Saya akan memperlakukan guru yang telah mengajarkan ilmu ini dengan penuh kasih saying segaimana terhadap orang tua saya sendiri, jika perlu akan saya bagikan harta saya untuk dinikmati bersamanya.

- Saya akan memperlakukan anak-anaknya sebagai saudara kandung saya dan saya akan mengajarkan ilmu yang telah saya peroleh dari ayahnya, kalau mereka memang mau mempelajarinya, tanpa imbalan apapun.

- Saya akan meneruskan ilmu pengetahuan ini kepada anak-anak saya sendiri, dan kepada anak-anak guru saya, dan kepada mereka yang telah mengkaitkan diri dengan janji dan sumpah untuk mengabdi kepada ilmu pengobatan, dan tidak kepada hal-hal lainnya.

- Saya akan mengikuti cara pengobatan yang menurut pengetahuan dan kemampuan saya akan membawa kebaikan bagi pasien, dan tidak akan merugikan siapapun.

- Saya tidak akan memberikan obat yang memaikan kepada siapa pun meskipun diminta, atau menganjurkan kepada mereka untuk tujuan itu. Atas dasar yang sama, saya tidak akan memberikan obat untuk mengugurkan kandungan.

- Saya ingin menempuh hidup yang saya baktikan kepada ilmu saya ini dengan tetap suci dan bersih.

- Saya tidak akan melakukan pembedahan terhadap seseorang, walaupun ia menderita penyakit batu, tetapi akan menyerahkannya kepada mereka yang berpengalaman dalam pekerjaan ini.

- Rumah siapa pun yang saya masuki, kedatangan saya itu saya tujukan untuk kesembuhan yang sakit dan tanpa niat-niat buruk untuk mencelakakan, dan lebih jauh lagi tanpa niat berbuat cabul terhadap wanita ataupun pria, baik merdeka maupun hampa sahaya.

- Apapun yang saya dengar atau lihat tentang kehidupan seseorang yang tidak patut untuk disebarluaskan, tidak akan saya ungkapkan karena saya harus merahasiakannya.

- Selama saya tetap mematuhi sumpah ini, izinkanlah saya menikmati hidup dalam mempraktikan ilmu saya ini, di hormati oleh semua orang, di sepanjang waktu. Akan tetapi, jika sampai saya mengkhianati sumpah ini, balikkanlah nasib saya.

6. Apa yang dimaksud profesi dan Profesional

Profesi : Pekerjaan yang dilakukan sebagia kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu keahlian

Profesional : orang yang mempunyai profesi/pekerjaan punya waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi

7. Perilaku dan hati nurani

Perilaku : merupakan perbuatan/tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya

Hati Nurani : merupakan penerapan kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia dalam situasi konkret. Suara hati memiliki suatu tindakan manusia benar/salah, baik/buruk. Hati nurani tampil sebagai hakim yang baik dan jujur, walaupun dapat keliru

Kesimpulan :

Sejarah merupakan suatu indicator perkembangan suatu zaman. Dengan mempelajari sejarah kita bisa memahami perkembangan pendidikan khususnya di pendidikan dokter.

Terutama dalam masalah etika dan moral, semua mempunyai pengertian yang relatif sama dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku dan memberikan batasan-batasan dalam bertingkah laku. Tetapi etika bersifat teori sedangkan moral bersifat penerapan (praktis).

Dan suatu saat kita sebagai calon dokter akan wajib mematuhi etika kedokteran sesuai Sumpah Dokter Indonesia yang kita lafalkan. Dan saat itu kita harus siap menanggung sanksi bila melanggar etika-etika dari profesi yang kita geluti.

2 komentar:

  1. bagus bg, tapi triggernya enggak sama ma kami yang 012 bg :(

    BalasHapus
  2. Terimakasih Bang.
    Bermanfaat buat kami para maba
    ^-^

    BalasHapus